Lewati ke konten
Sharing ASN

Pahami Petanya Dulu: Jabatan ASN menurut UU 20/2023

TSTim Sharing ASN ·1 Oktober 2026·1 menit baca
Slide 1

Jabatan ASN terbagi menjadi manajerial (memimpin unit, mengelola orang, mengambil keputusan) dan nonmanajerial yang mencakup fungsional (kepakaran, bukti karya, kontribusi substantif) dan pelaksana (operasional, layanan harian, proses kerja).

Intinya: jangan membaca karier ASN hanya sebagai "struktural atau fungsional".

Artikel terkait

Tanya admin